Internet mempunyai berbagai fasilitas untuk mendapatkan informasi
yang diinginkan dengan cepat dan mudah. agar dapat menggunakan fasilitas
di internet dengan baik, anda harus mampu membedakan fungsi pelayanan
yang ada di internet dan memahami istilah-istilah yang digunakan dalam
internet. Beberapa fasilitas yang terdapat di internet antara lain
sebagai berikut:
1. World wide web (WWW)
WWW atau yang lebih dikenal dengan web merupakan fasilitas yang
berisi database terdistribusi, anda dapat mengakses berbagai informasi
melalui situs web baik berupa teks, gambar, suara, film maupun
multimedia.
Jumat, 30 Agustus 2013
Koneksi internet melalui ISP Telkomnet Instan.
Jika
ingin mengakses internet dan terhubung dengan jaringan telephone
melalui modem, maka kita dapat langsung mendaftar ke salah satu ISP
(internet service provider). Setelah anda mendaftar kita akan diberi
user ID dan password, serta nomor dial ISP tersebut saat mendaftar.
Contoh ISP adalah telkom speedy, wasantara net, radnet, elganet,
centrin, dan lain-lain. Selain itu juga terdapat Telkomnet Instant tampa
bayar abonement untuk biaya daftar dan langganan, tapi biaya
akan dihitung melalui pemakaian pulsa telephone yang akan langsung
ditagihan rekening telepohone tiap bulan.
Dalam menetapkan tarif pelanggan, ISP biasanya memberikan tiga pilihan skema tarif yang diberlakukan untuk pelanggan, yaitu:
-
Time based, yaitu tarif internet ditetapkan berdasarkan lamanya pemakaian. Misalnya, untuk telkomnet instan tarifnya Rp 165,00/menit.
-
Volume based, yaitu tarif internet dikenakan berdasarkan beban pemakaian, yang dihitung dalam satuan per kilobyte data. Misalnya, indosat GPRS tarifnya Rp 10,00/Kb.
-
Unlimited atau Flate rate, dimana tarif ditetapkan sama tiap bulannya, dengan pemakaian tampa batas. Misalnya, speedy office dengan tarif Rp 750.000,00/bulan belum termasuk pajak dan biaya telephone.
Mengakses Internet melalui ISP Telkomnet Instan
Bagi yang menggunakan Operating System Windows Vista dan Win 7, maka anda dapat mengikuti langkah berikut:
Senin, 05 Agustus 2013
etika seorang photografer
Di situ disebutkan
kalau seorang fotografer mengambil gambar atau foto di ruang
publik berbeda-beda di tiap kawasan, tempat atau negara. Sebagai
gambaran, kita
(di Indonesia) bisa dengan nyaman memotret anak-anak di pinggiran
kampung atau
di mana saja saat mereka bermain.
Tapi jangan harap bisa semudah ini di Australia, mereka punya undang-undang tegas tentang perlindungan anak, maka memotret mereka lagi bermain sekalipun, tanpa ijin orang tuanya akan membawa kita ke panjara karena bisa sianggap sebagai kagiatan eksploitasi anak.
Secara etika, sebaiknya di manapun kita mau memotret, apalagi obyeknya adalah manusia, mintalah ijin dahulu, dekati dengan ramah, buat mereka dalam kondisi nyaman dan tidak asing dengan kita (fotografer). Karena 90 persen orang akan dengan senang hati menerima kedatangan kita saat diajak bicara dahulu.
Pahami kondisi mereka, apalagi mereka kita ajak bicara tentang dirinya, pasti suka. Nah, baru kita sampaikan maksud kita. Namun untuk beberapa kondisi, fotojurnalis boleh saja mengambil gambar langsung untuk mendapatkan momen yang natural.
Tapi jangan lupa bicarakan maksud kita usai memotret. Menyapanya, seperti menanyakan nama, umur, pekerjaan keluarga, sampai hal remeh-temeh lainnya. Ketika mereka balik bertanya buat apa foto itu? Katakan dengan benar apa adanya. Misalnya untuk sekedar belajar atau kepentingan pemberitaan yang baik. Jika mereka paham kita lega, namun jika mereka keberatan, jangan coba-coba mempublish secara umum. Selain tidak menghormati privacy, mereka juga bisa menuntut kita.
Perkantoran dan mall sering dianggap sebagai ruang publik. Padahal tidak, mereka ibarat pemilik rumah dan halamannya. Apalagi jika disetiap sudut ruang mall ada larangan memotret. Kita tidak boleh seenaknya ambil foto. Meski tidak semua mall dengan jelas mengumumkannya. Namun, etika jurnalistik membolehkan kita memotret rumah seseorang, kantor atau mall jika mereka terlibat dalam sebuah kasus yang layak dan berhak untuk diketahui publik.
Misalnya layak dan berhak itu, jika sebuah institusi atau seseorang mempunyai masalah yang dampaknya merugikan banyak orang, katakanlah mall yang punya masalah dengan sistem pengolahan limbah yang mencemari kampung sekitarnya. Kita dibolehkan mengambil gambarnya, atas kepentingan publik.
Selanjutnya disampaikan beberapa tips memotret orang, yakni:
Tapi jangan harap bisa semudah ini di Australia, mereka punya undang-undang tegas tentang perlindungan anak, maka memotret mereka lagi bermain sekalipun, tanpa ijin orang tuanya akan membawa kita ke panjara karena bisa sianggap sebagai kagiatan eksploitasi anak.
Secara etika, sebaiknya di manapun kita mau memotret, apalagi obyeknya adalah manusia, mintalah ijin dahulu, dekati dengan ramah, buat mereka dalam kondisi nyaman dan tidak asing dengan kita (fotografer). Karena 90 persen orang akan dengan senang hati menerima kedatangan kita saat diajak bicara dahulu.
Pahami kondisi mereka, apalagi mereka kita ajak bicara tentang dirinya, pasti suka. Nah, baru kita sampaikan maksud kita. Namun untuk beberapa kondisi, fotojurnalis boleh saja mengambil gambar langsung untuk mendapatkan momen yang natural.
Tapi jangan lupa bicarakan maksud kita usai memotret. Menyapanya, seperti menanyakan nama, umur, pekerjaan keluarga, sampai hal remeh-temeh lainnya. Ketika mereka balik bertanya buat apa foto itu? Katakan dengan benar apa adanya. Misalnya untuk sekedar belajar atau kepentingan pemberitaan yang baik. Jika mereka paham kita lega, namun jika mereka keberatan, jangan coba-coba mempublish secara umum. Selain tidak menghormati privacy, mereka juga bisa menuntut kita.
Perkantoran dan mall sering dianggap sebagai ruang publik. Padahal tidak, mereka ibarat pemilik rumah dan halamannya. Apalagi jika disetiap sudut ruang mall ada larangan memotret. Kita tidak boleh seenaknya ambil foto. Meski tidak semua mall dengan jelas mengumumkannya. Namun, etika jurnalistik membolehkan kita memotret rumah seseorang, kantor atau mall jika mereka terlibat dalam sebuah kasus yang layak dan berhak untuk diketahui publik.
Misalnya layak dan berhak itu, jika sebuah institusi atau seseorang mempunyai masalah yang dampaknya merugikan banyak orang, katakanlah mall yang punya masalah dengan sistem pengolahan limbah yang mencemari kampung sekitarnya. Kita dibolehkan mengambil gambarnya, atas kepentingan publik.
Selanjutnya disampaikan beberapa tips memotret orang, yakni:
1. Minta
ijin, kalau perlu jangan dahulu kamera kita,
2. Bertanya
apa saja sebelum memotret, bisa jadi akan ada inspirasi banyak saat kita
bicara
dahulu dengannya,
3. Sampaikan
maksud anda saat mau memotret,
4. Tunjukkan
hasil foto saat itu (jika pake digital) untuk membuat mereka nyaman dan
yakin
dengan kita,
5. Catat
kontak mereka, nomor handphone,
alamat rumah, dan lainnya. Suatu saat kita dengan mudah akan menemukan
mereka
jika ada cerita yang relevan dengan foto kita kelak, dan
6. Jangan
lupa bilang terima kasih dan memohon maaf jika telah membuat mereka
terganggu.
Jika
setelah kita ajak bicara mereka menolak difoto, jelaskan kalau ini untuk
berita
yang baik atau foto yang baik. Jika tetap menolak, hormati mereka masih
banyak
obyek foto lain.
Langganan:
Postingan (Atom)